Polri Dapat Saran dari Komnas HAM Agar Tindak Kekerasan di Ruang Pemeriksaan Tidak Berulang

- 10 Maret 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi kekerasan atau perundungan.
Ilustrasi kekerasan atau perundungan. /Pixabay/PublicDomainPictures

Portalbangkabelitung.com - Agar kasus tindak kekerasan oleh para penyidik terhadap para tersangka tidak kembali berulang, Komnas HAM menyarankan Polri menyediakan CCTV di ruang pemeriksaan.

Hal itu dikatakan Komisioner Penindakan dan Pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M. Choirul Anam menyebutkan, Rabu, 10 Maret 2021.

Menurut M. Choirul Anam, memasang CCTV di ruang pemeriksaan menjadi salah satu upaya untuk mengurangi tindak kekerasan.

Baca Juga: Megawati, Hasto Kristiyanto dan Djarot Saiful Hidayat Digugat Mantan Kader PDIP ke PN Jakpus

"Salah satu tindakan yang paling sederhana adalah memasang cctv di ruang pemeriksa," kata M. Choirul Anam di Komnas HAM.

Anam menyebutkan, saran tersebut sebetulnya sudah disampaikan langsung kepada Kapolri lantaran anggaran di kepolisian cukup besar sehingga perlu ada prioritas khusus untuk pemasangan CCTV di ruang pemeriksaan.

"Oleh karenanya memang waktu kami ketemu sama pak Kapolri kami ingatkan memang tolong ada satu prioritas di kepolisian, karena memang dana di kepolisian juga besar pemebelian sarana dan prasarana untuk melengkapi CCTV di ruang-ruang pemeriksaan," tutur dia.

Baca Juga: 12 Polda Segera Terapkan Tilang Elektronik, Ini Daftarnya

Selain itu, Anam menjelaskan, Polri juga harus memaksimalkan, minimal manajemen pemeriksaan dan penyelidikan yang ada di kepolisian.

"Nah itu yang menurut kami harus menjadi salah satu prioritas di internal kepolisian secara keseluruhan," kata dia.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x