Menag Yaqut Cholil Qoumas Tunggu Info Resmi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021

- 10 Maret 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi Ka'bah di Mekkah
Ilustrasi Ka'bah di Mekkah /Pixabay

Portalbangkabelitung.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum menerima informasi terkait dibukanya pintu perizinan bagi calon jemaah haji ke Tanah Suci.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan bagi setiap muslim untuk menyertakan bukti vaksinasi Covid-19 jika akan menunaikan ibadah haji ke Mekkah.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Terkait Kasus Suap Tjokro Chandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo Resmi Divonis 3,5 Tahun Penjara

"Kepastian tunggu info resmi dari Saudi. Sampai hari ini, belum ada info resmi dari Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu, 10 Maret 2021 yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa saat ini, tim manajemen krisis yang dibentuknya pada akhir Desember 2020 tengah mempersiapkan sejumlah skenario, hingga melakukan koordinasi bersama pihak Saudi melalui Konsul Haji KJRI Jeddah.

Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Selasa, 2 Maret 2021, Kementerian Kesehatan Arab Saudi membenarkan bahwa Pemerintah Arab Saudi mewajibkan bagi setiap calon jamaah haji untuk menyertakan bukti vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Kemendikbud Akan Buka Seleksi PPPK Guru Honorer Pada Agustus 2021

Menteri Kesehatan Tawfiq Al Rabiah menyatakan bahwa vaksinasi wajib dan diperlukan bagi seluruh calon jamaah haji.

“Vaksinasi Covid-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji dan jadi syarat utama izin masuk,” isi dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dilansir dari laman Reuters.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x