Portal Bangka Belitung.com- Tim Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi baru terkait kasus korupsi PT Asabri.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menjelaskan bahwa terdapat 7 orang saksi yang akan melakukam pemeriksaan.
“Tujuh saksi tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), putuskan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi baru kembali.kasustersebut antara lain BS sebagai Kepala Divisi Kepatuhan dan hukum PT Asabri, NS sebagai Direktur PT Evergreen Sekuritas, CL sebagai Komisaris Utama PT Sriwijaya Air, dan IMS sebagai anak dari tersangka berinisial IWS,” ungkap Leonard, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Menteri Agama RI Akui Belum Mendapatkan Info Resmi Soal Seluruh Jemaah Haji Wajib Vaksinasi
“Selain itu, ada RO sebagai Direktur Utama PT OSO Manajemen Investasi, ABS sebagai Direktur Utama PT Strategic Management Service, serta MM sebagai asisten Piter Resiman dari tahun 2005-2020,” sambungnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti baru terhadap kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Saat ini Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka untuk perkara dugaan korupsi PT Asabri.
Baca Juga: Diduga Akibat Virus Tokso, Bayi Ini Terlahir Tanpa Tempurung Kepala, Saat Ini Dirawat di Rumah
Mulai dari Direktur PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro. Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja. Kadiv Investasi PT Asabri, IWS.