Pendataan Keluarga dan Penanganan Percepatan Stunting Dilakukan BKKBN dari April Hingga Mei 2021

- 10 Maret 2021, 11:20 WIB
Tangkapan Layar Webex Meet. Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo Sp.OG(K) saat menyampaikan materi dalam kegiatan 'Ngobrol Bareng Kepala BKKBN Bersama Jurnalis' secara virtual, Selas, 9 Maret 2021.
Tangkapan Layar Webex Meet. Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo Sp.OG(K) saat menyampaikan materi dalam kegiatan 'Ngobrol Bareng Kepala BKKBN Bersama Jurnalis' secara virtual, Selas, 9 Maret 2021. /Kabar Banten/Kasiridho

Portalbangkabelitung.com - Ada dua agenda besar yang dimiliki Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN di tahun 2021 ini yakni Pendataan Keluarga dan Penanganan Percepatan Stunting.

Pada tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021, pendataan Keluarga 2021 rencananya akan dilaksanakan dan dilakukan oleh kader petugas pendata BKKBN yang sudah terlatih serta penyuluh Keluarga Berencana di seluruh Indonesia.

Petugas pendata BKKBN akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data Keluarga Berencana dan data tentang pembangunan keluarga. Selain itu, BKKBN juga akan melakukan percepatan penanganan Stunting.

Baca Juga: Dua Kubu Partai Demokrat Ancam Saling Lapor ke Polisi, Sudah Siapkan Bukti

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan “Ngobrol Bareng Kepala BKKBN Bersama Jurnalis” yang diselenggarakan BKKBN secara virtual, Selasa, 9 Maret 2021.

 

Kepala Biro Umum dan Hubungan Masyarakat BKKBN, Drs Putut Riyatno, M.Kes menyampaikan bahwa di tahun 2021, BKKBN mempunyai dua agenda besar yakni pertama Pendataan Keluarga 2021 (PK 21). Dimana, kata dia, PK 21 tersebut semestinya dilaksanakan pada 2020 lalu. Namun, Karena pandemi Covid-19 maka ditunda tahun 2021.

Dalam pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021, kata Putut, diharapkan terkumpul data indikator kependudukan dan indikator keluarga berencana serta indikator pembangunan keluarga.

Baca Juga: IIPG Lakukan Bakti Sosial Bagi-Bagi Sembako Untuk Masyarakat di Kawasan Slipi

“Pendataan Keluarga ini sangat penting karena akan menjadi dasar atau basis data keluarga yang akan dijadikan perencanaan dalam melaksanakan intervensi program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau Banggakencana,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x