Kelainan hipospadia ini membuat alat vital Manganang berbentuk tidak sempurna. Akibatnya, Manganang dianggap lahir sebagai seorang perempuan karena alat vitalnya lebih mirip ke perempuan dibanding pria.
Namun, berdasarkan pemeriksaan ketat yang dilakukan di RSPAD, tidak ditemukan organ internal perempuan di tubuh Manganang dan hanya memiliki organ internal laki-laki.
"Hormonal juga begitu, hormon normal, testosteronnya juga diukur sehingga secara faktual dan ilmiah kami yakin Manganang lebih miliki hormonal kategori normal laki-laki," kata Andika.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Tunggu Info Resmi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021
KASAD juga memastikan bahwa Manganang bukan seorang transgender.
"Bukan transgender, bukan juga interseks, tidak masuk kategori itu semua. Dan tim dokter pun tahu semua definisinya," kata Andika.
Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Pojoknews.com dengan judul "Setelah Dinyatakan Sebagai Lelaki, TNI-AD Akan Bantu Pengubahan Identitas Aprilia Manganang" yang tayang pada Rabu 10 Maret 2021.*** (Pojoknews/Amir Hamzah)
Baca Juga: Terkait Kasus Suap Tjokro Chandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo Resmi Divonis 3,5 Tahun Penjara