Bukan Transgender, Sersan Aprilia Manganang Dinyatakan Sebagai Lelaki, TNI-AD Siap Bantu Pengubahan Identitas

- 10 Maret 2021, 20:52 WIB
KASAD menanggapi soal isu atlet voli putri Aprilia Manganang yang mengajukan untuk mengubah nama serta jenis kelamin.*
KASAD menanggapi soal isu atlet voli putri Aprilia Manganang yang mengajukan untuk mengubah nama serta jenis kelamin.* /Instagram @aprialia.manganang

Portalbangkabelitung.com - Mantan pevoli timnas putri Aprilia Manganang yang juga merupakan seorang anggota TNI mengubah status jenis kelaminnya usai dinyatakan sebagai seorang laki-laki oleh pihak medis.

Hal itu menyebabkan Aprilia Manganang perlu mempersiapkan pengubahan identitas mulai dari nama hingga jenis kelamin. TNI-AD menyatakan akan membantu Sersan Manganang dalam pengubahan identitas ini.

Jenderal TNI Andika Perkasa selaku Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang juga sebagai atasan langsung Aprilia Manganang ini akan memastikan bantuan hukum tersebut.

Baca Juga: Heboh! Aprilia Manganang Ganti Status Jenis Kelamin, Menpora: Saya Kira Itu Bukan Kesalahan Dia

Aprilia Manganang selama ini dikenal sebagai atlet voli putri Indonesia. Dia telah membela Indonesia hingga tingkat internasional.

"Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty sudah menyiapkan seluruh dokumen untuk membantu Sersan Manganang agar mendapatkan apa yang diinginkan," kata Andika saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Selasa.


Dikutip dari Portalbangkabelitung.com dari Pojoknews.com, perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan.

Baca Juga: Polri Dapat Saran dari Komnas HAM Agar Tindak Kekerasan di Ruang Pemeriksaan Tidak Berulang

Andika berharap Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, akan memberikan dan menetapkan perubahan nama untuk Manganang.

"Dari nama sebelumnya, kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya," imbuhnya.

Selain nama, Manganang juga akan mengubah status jenis kelamin, dari perempuan menjadi laki-laki.

Baca Juga: Megawati, Hasto Kristiyanto dan Djarot Saiful Hidayat Digugat Mantan Kader PDIP ke PN Jakpus

"Dengan harapan setelah ini Sersan Manganang bisa menjadi seseorang yang memang ditakdirkan untuknya," kata Andika.

Manganang yang masuk ke dalam jajaran TNI AD sejak 2016 sudah menjadi bintara di komunitas ajudan jenderal.

Namun, dengan kondisi itu, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk memberikan tugas yang lebih pas untuk Manganang.

Baca Juga: 12 Polda Segera Terapkan Tilang Elektronik, Ini Daftarnya

"Kemungkinan besar kami akan tempatkan di Perbekalan dan Angkutan, atau bahkan di Kesehatan tergantung pada passion-nya Manganang ini lebih besar di mana," katanya.

Manganang, kata Andika, sejak lahir memang berjenis kelamin pria. Namun, dia mengalami kelainan medis yang disebut hipospadia, yakni kelainan bentuk kelamin yang kerap dialami bayi laki-laki saat dilahirkan.

Hipospadia adalah suatu kelainan yang dialami oleh bayi laki-laki, yakni letak lubang kencing pada bayi tidak normal.

Baca Juga: Mengandung Konten SARA, 79 Akun Medsos Diberi Teguran Langsung dari Polri

Kelainan hipospadia ini membuat alat vital Manganang berbentuk tidak sempurna. Akibatnya, Manganang dianggap lahir sebagai seorang perempuan karena alat vitalnya lebih mirip ke perempuan dibanding pria.

Namun, berdasarkan pemeriksaan ketat yang dilakukan di RSPAD, tidak ditemukan organ internal perempuan di tubuh Manganang dan hanya memiliki organ internal laki-laki.

"Hormonal juga begitu, hormon normal, testosteronnya juga diukur sehingga secara faktual dan ilmiah kami yakin Manganang lebih miliki hormonal kategori normal laki-laki," kata Andika.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Tunggu Info Resmi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021

KASAD juga memastikan bahwa Manganang bukan seorang transgender.

"Bukan transgender, bukan juga interseks, tidak masuk kategori itu semua. Dan tim dokter pun tahu semua definisinya," kata Andika.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Pojoknews.com dengan judul "Setelah Dinyatakan Sebagai Lelaki, TNI-AD Akan Bantu Pengubahan Identitas Aprilia Manganang" yang tayang pada Rabu 10 Maret 2021.*** (Pojoknews/Amir Hamzah)

Baca Juga: Terkait Kasus Suap Tjokro Chandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo Resmi Divonis 3,5 Tahun Penjara

Editor: Ryannico

Sumber: Pojok News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah