Setelah Dipecat AHY, Arzin Duwila Mengaku Bangga Bergabung dengan Demokrat Kubu Moeldoko

- 12 Maret 2021, 12:39 WIB
Moeldoko jadi ketua umum 2021-2025 hasil KLB Demokrat di Sumut.
Moeldoko jadi ketua umum 2021-2025 hasil KLB Demokrat di Sumut. /Antara/Endi Ahmad/

Portal Bangka Belitung- Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, Arzin Duwila mengaku bahwa ia merasa bangga berada di kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) dengan pimpinan Moeldoko.

Sebelumnya Arzin telah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Akan tetapi, kini telah bergabung bersama kubu Moeldoko karena ia telah diaktifkan kembali sebagai kader Partai Demokrat setelah menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: KAI Cuma Jual 70 Persen Kapasitas Tempat Duduk Selama Libur Panjang  

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima surat keputusan (SK) pemecatan secara langsung dari AHY.

"Tapi saya bangga ketika saya dipecat karena saya berada di barisan revolusi untuk memperbaiki Partai Demokrat," kata Arzin Duwila dalam konferensi pers di kediaman Moeldoko, Kamis, 11 Maret 2021.

Lebih lanjut, Arzin Duwila menyampaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) memasung haknya sebagai kader.

Baca Juga: Antisipasi Peningkatan Penumpang, KAI Operasikan 460 Kereta Saat Libur Isra Miraj dan Nyepi  

"Di dalam AD/ART tersebut memasung hak hak kami termasuk memamsuk hak para anak anak negeri untuk menjadi pemimpin di Partai Demokrat. Poinnya di mana? yang pertama adalah ada di dalam AD/ART pasal 17 pasal 83 dan pasal 85," kata dia.

Selanjutnya, kata dia, dalam pasal 83 tentang Musyawarah Daerah dan Musyawarah Luar Biasa Daerah, hanya bisa memgusulkan tiga nama dan kemudian diputuskan oleh tiga orang di DPP.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x