Di Indonesia sendiri, masalah awal waktu subuh baru bergulir saat kedatangan seorang pendakwah asal Timur Tengah.
Baca Juga: AHY Silaturahmi ke Rumah JK Satu Jam, Sebut Regenerasi di Demokrat Sudah Baik
Pendakwah tersebut mengaku heran dengan kondisi subuh yang masih gelap namun azan telah berkumandang.
Akhirnya masalah ini melahirkan perdebatan di kalangan para ahli dan keresahan di hati masyarakat.
Majelis Tarjih turut menyumbang gagasan ihwal parameter terbit fajar dan memutuskan bahwa dip atau ketinggian Matahari berada di -18 derajat di bawah ufuk.
Baca Juga: Berikut Ini Target dan Kendala dalam Proses Vaksinasi yang Diungkap Kemenkes
Hal ini juga menjadi koreksi dari yang sebelumnya -20 derajat berubah jadi -18 derajat.
Artinya, waktu subuh yang selama ini dipakai terlalu pagi sekitar 8 menit.
Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Kerap Timbulkan Pertanyaan, Muhammadiyah Putuskan Awal Waktu Subuh Ditambah Delapan Menit" yang tayang pada Senin, 15 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/ABilly Mulya Putra)