79 Remaja PSK Berhasil Diringkus Polisi di Hotel Wilayah Jakarta Utara

- 18 Maret 2021, 13:43 WIB
Ilustrasi prostitusi online.  Seorang mucikari BD ditangkap oleh Polda Jawa Timur atas tindak kriminalnya yang telah melakukan penjualan anak dibawah umur secara online.
Ilustrasi prostitusi online. Seorang mucikari BD ditangkap oleh Polda Jawa Timur atas tindak kriminalnya yang telah melakukan penjualan anak dibawah umur secara online. /Ilustrasi/Pikiran Rakyat

Portal Bangka Belitung - 79 remaja (42 perempuan 37 laki-laki) pelaku prostitusi online di hotel di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Koja. 

“Ada 45 perempuan dan 37 laki-laki yang diamankan, namun setelah melakukan pendalaman ternyata tiga dari 45 perempuan itu hanyalah pedagang kantin. Jadi total PSK onlinenya hanya 42 orang saja ya. Jadi total seluruhnya 79 orang,” tutur Kanit Reskrim Polsek Koja, Iptu Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

Wahyudi mengungkapkan , para remaja tersebut melakukan prostitusi online tanpa koneksi dari mucikari. 

Baca Juga: Sungguh Keji! Seorang Ayah Tega Cabuli 2 Anak Kandungnya

Pelaku menargetkan tarif satu kali kencan sekitar Rp300 ribu.

“Intinya dari hasil interogasi penyidik, para PSK ini langsung bergerak, jadi tanpa mami ya. Karena berdasarkan pengakuannya, kalau mereka pakai mami maka ada biaya yang harus dibayar sekitar Rp100 ribu. Sementara harga yang ditawarkan lewat aplikasi MiChat ini hanya Rp300 ribu saja,” lanjutnya.

“Kalau yang diberitahukan, mereka ini menggunakan aplikasi MiChat untuk berbalas pesan hingga akhirnya janjian untuk ketemu di hotel,” jelas Wahyudi.

Baca Juga: Densus 88 Kembali Meringkus 22 Tersangka Teroris di Jawa Timur

Hingga saat ini, 79 remaja tersebut telah diamankan di Polsek Koja, Jakarta Utara. 

Rencananya, PSK dan pelanggan tersebut akan mendapatkan pembinaan di Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara.***

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x