Portal Bangka Belitung- Kembali terjadi, ayah kandung tega mencabuli anaknya sendiri.
Kali ini terjadi di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Tersangka berinisial NIS (41) berprofesi sebagai guru swasta.
Baca Juga: Densus 88 Kembali Meringkus 22 Tersangka Teroris di Jawa Timur
Tersangka mencabuli dua anak kandungnya berinisial NNS (9) dan KS (6).
"Pelaku adalah guru di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Medan Sunggal," terang Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi saat dikonfirmasi wartawan.
Yasir menjelaskan lebih lanjut, perbuatan sang ayah ini diketahui oleh ibu kandung korban yang selanjutnya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sunggal, dengan nomor LP/17/K/I/2021 tanggal 18 Januari 2021.
Baca Juga: Jokowi Melakukan Kunjungan ke Sulawesi Selatan Untuk Resmikan Bandara Toraja serta Tinjau Vaksinasi
Setelah mendapatkan laporan, kepolisian langsung menyelidiki kasus itu dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya.
Tersangka dibawa ke Mapolsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.