Densus 88 Kembali Meringkus 22 Tersangka Teroris di Jawa Timur

- 18 Maret 2021, 12:55 WIB
Densus 88 Antiteror Polri
Densus 88 Antiteror Polri /Divhumas Mabes Polri

Portal Bangka Belitung- 22 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang aktif sejak akhir Februari 2021 lalu di wilayah Jawa Timur (Jatim) diringkus oleh Anggota Densus 88 Antiteror. 

Para tersangka teroris ini dibawa ke Jakarta, Kamis (18/3/2021) siang, sekitar pukul 12.30 WIB.

“Ya. Di Karo Penmas yang akan jemput nanti,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: KPI Bersama Polri Bahas Peringatan Hari Penyiaran Nasional 28 Maret Mendatang

Dalam kesempatan yang lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan isu ini.

Ia mengatakan penjemputan terhadap 22 tersangka teroris di Jawa Timur itu akan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, dikawal oleh Densus 88.

“Hari ini di Soetta. Sekitar pukul 12 (siang) lewat ya,” beber Rusdi.

Baca Juga: Jokowi Melakukan Kunjungan ke Sulawesi Selatan Untuk Resmikan Bandara Toraja serta Tinjau Vaksinasi

22 tersangka tersebut memiliki kelompok yang bernama kelompok Fahim jaringan Jamaah Islamiayah (JI), hal ini dijelaskan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

“Jadi Fahim itu daerah Jawa Timur. 22 tersangka dalam waktu dekat bakal dibawa ke Jakarta,” pungkasnya.***

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x