Jepang Alami Shortage Tenaga Kerja, Indonesia Pastikan Akan KIrim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang

- 25 Maret 2021, 21:34 WIB
Indonesia dan Jepang bahas penempatan migran dan program magang.
Indonesia dan Jepang bahas penempatan migran dan program magang. /Humas Kemnaker/

Pihak Pemerintahan Jepang langsung berterima kasih atas atas kesempatan yang diberikan kepada tenaga kerja Indonesia dan Pemerintahan jepang berharap dari adanya penempatan PMI ke Jepang program IJEPA dapat meningkat.

Terutama pada peningkatan penambahan kuota PMI sebagai Nurse dan Cereworker, maupun dalam perluasan sektor penempatan PMI di bawah program IJEPA.

Baca Juga: Apakah Anda Tau Tentang Kisah Ninja Asal Banyuwangi?

Lebih lanjut dikatakan Menaker Ida, Pemerintah Indonesia juga ingin berkontribusi untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang melalui program SSW.

Hal itu lantaran saat ini Jepang tengah mengalami ageing population dan shortage tenaga kerja, sehingga butuh banyak pekerja migran dari berbagai negara.

Dalam program SSW, Pemerintah Indonesia mencatat bahwa berdasarkan data dari Kementerian Kehakiman Jepang per 31 Desember 2020, jumlah PMI yang bekerja sebagai SSW sebanyak 1.514 orang.

Baca Juga: Guna Pemulihan Ekonomi Nasional, Ketua Harian Dekranas: Kami Akan Menjembatani Mempromosikan Kegiatan UMKM

Pencatatan tersebut yang mana hanya separuh dari jumlah pekerja migran SSW Vietnam di Jepang.

Jumlah tersebut disebutnya masih jauh dari target Pemerintah Indonesia yang berkeinginan untuk memenuhi 20 persen dari kuota SSW sebanyak 345.000 tenaga kerja dari semua negara.

SSW sendiri membuka 14 sektor kerja seperti keperawatan, manufaktur, kontruksi bangunan, dan penerbangan.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah