Portalbangkabelitung.com – Kementerian Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyampaikan bahwa saat ini Pemerintahan Indonesia dan Pemerintahan Jepang sedang membahas suatu kerja sama.
Kerja sama yang dimaksud yakni penempatan kerja migran dan program magang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang beserta program pemagangannya.
Ida Fauziah mengemukakan hal itu pada Coustesy Call Duta Besar Jepang untuk Indonesia secara virtual.
Baca Juga: Andi Arief Mengaku Sedih, Sebut Kubu Moeldoko Tersambar Petir di Hambalang
Oleh karena itu, bagi yang ingin menjadi pekerja migran atau magang di Jepang selalu sigap dan mempersiapkan segala persyaratan dan ketentuan yang telah diperintah sejak sekarang.
Kemnaker Ida mengatakan bahwa dibahasnya pekerja imigran Indonesia ke Jepan lantaran pemerintah Indonesia dan Jepang telah lama menjadi kerjasama yang baik khususnya dalam penempatan PMI dan program pemagangan ke Jepang.
“Dalam penempatan PMI, kerja sama kedua pemerintah telah terjalin dalam 2 program, yaitu program Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan Specified Skilled Worker (SSW),” kata Kemanker Ida, dilansir dari laman website Kemnaker.go.id.
Baca Juga: Polisi yang Diduga Tersangka Penembakan Empat Laskar FPI Tewas Akibat Kecelakaan
Kemnaker Ida juga menjelaskan bahwa program IJEPA selama ini terlah berjalan hampir 13 tahun lamanya dan tercatat sebanyak 3.080 PMI yang bekerja sebagai Nurse dan Cereworker di Jepang, dan 716 orang telah berhasil menjadi Registered Nurse dan Certified Cereworker di Jepang.