Adapun ledakan yang terjadi di Gereja Katedral Makassar itu sendiri mengakibatkan 20 orang mengalami luka-luka.
Para korban kemudian dievakuasi ke sejumlah rumah sakit seperti Rumah Sakit Bhayangkara, RS Pelamonia, dan RS Akademis.
Baca Juga: Pasca Aksi Terorisme di Mabes Polri, Presiden Jokowi Perintahkan Aparat Kemanan Untuk Lebih Waspada
Para pelaku dalam kasus ini adalah pasangan suami isteri yakni L dan YSF. Mereka masuk dalam bagian kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.
Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Polri: Total 30 Terduga Teroris yang Ditangkap Pascaledakan Bom Makassar" yang tayang pada Kamis, 1 April 2021.*** (Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila)