Muhadjir Effendy mengharapkan masyarakat sadar bahwa larangan mudik tidak hanya berlaku selama tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: [Update] Indonesia Jumat 2 April 2021 2021, Positif Covid-19 Bertambah 5.325 Orang
Sebelum dan sesudah tanggal tersebut pun masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan ke luar daerah meski cuti bersama lebaran akan tetap diberikan pemerintah untuk masyarakat.
Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras dan Sabu di Markas Ormas Ini
Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 6-17 Mei 2021 karena masih rentannya risiko penularan Covid-19.
Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Pemerintah Akan Buka Objek Wisata Saat Libur Lebaran Meski Mudik Dilarang" yang tayang pada Jumat, 2 April 2021.*** (Pikiran Rakyat/Rio Rizky Pangestu)