Portalbangkabelitung.com - Polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk di Markas Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
Hal itu bermula ketika Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggerebekan di Markas Ormas tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo dalam keterangannya, mengatakan bahwa anggota Resnarkorba juga mendapati alat hisap sabu yang baru saja selesai digunakan.
"Pada saat digeledah kami (polisi) menemukan satu buah alat hisap sabu berikut Pipet kaca yang didalamnya terdapat sabu-sabu," ujarnya dikutip Portalbangkabelitung.com dari PMJ, Jumat, 2 April 2021.
"Lokasi penggerebekan di Jalan Borobudur (bekas terminal Perum) Cibodas Kota Tangerang," ucapnya.
Sedangkan untuk minuman keras yang diamankan sebanyak 384 botol. Dengan rincian 9 Dus Anggur Merah, 6 dus Anggur Kolesom, 1 dus Anggur Buah, 1 dus Newport, 1 dus Whisky, 2 dus Anggur Putih, 5 dus Rajawali, 3 dus Kamput.
Baca Juga: Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Korupsi Bansos, Effendi Gazali Ungkap Oknum Wartawan yang Menyeretnya
Pratomo melanjutkan pelaku yang diamankan berinisial ZR. ZR mengaku dirinya menggunakan narkoba jenis sabu bersama tersangka AM di tempat tersebut.
"Pelaku mengaku telah mengkonsumsi sabu bersama dengan saudara AM (DPO)," jelasnya.