Ma’ruf Amin Tidak Terlibat dalam Penyusunan Perpres Miras, Jubir: Kaget Wapres Mendengar Berita Ramai Itu

- 3 Maret 2021, 15:04 WIB
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. /Instagram.com/@kyai_marufamin/

Portalbangkabelitung.com - Terkait Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras) menimbulkan beragam komentar tak setuju akan keputusan tersebut.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya mencabut putusan tersebut setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

Hal itu disampaikan langsung oleh Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: HMI Babel Raya: Tolak Keras Investasi Miras

“Setelah menerima masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ormas-ormas lain, tokoh-tokoh agama, juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi.

Menanggapi hal itu, Wapres Ma’ruf Amin melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi. Ia menjelaskan peran Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam pencabutan aturan mengenai investasi miras.

Yang mana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Apresiasi Jokowi yang Cabut Perpres Izin Investasi Miras, Mardani Ali: Jadikan Sebagai Pelajaran

Dalam hal ini, Masduki mengatakan bahwa Ma’ruf Amin tidak terlibat dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal itu, khususnya yang menyangkut industri minuman keras (miras).

Menurutnya, Ma’ruf Amin juga tidak mengetahui aturan tersebut. Bahkan, Ma’ruf Amin justru mengetahui persoalan terkait investasi miras tersebut, ketika isu itu menjadi polemik di kalangan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x