Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Korupsi Bansos, Effendi Gazali Ungkap Oknum Wartawan yang Menyeretnya

- 2 April 2021, 13:59 WIB
Pakar komunikasi, Effendi Gazali menceritakan serangkaian keganjilan, atas pemanggilannya sebagai saksi pada kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Pakar komunikasi, Effendi Gazali menceritakan serangkaian keganjilan, atas pemanggilannya sebagai saksi pada kasus korupsi bantuan sosial (bansos). /Restu Fadilah/Arahkata

Portalbangkabelitung.com – Pakar komunikasi, Effendi Gazali menceritakan serangkaian keganjilan, atas pemanggilannya sebagai saksi pada kasus korupsi bantuan sosial (bansos).

Effendi Gazali menyampaikan serangkaian keganjilan itu melalui kanal YouTube Karni Ilyas Club, yang diunggah pada Kamis, 1 April 2021 seperti yang dikutip Portalbangkabelitung.com.

Kronologi pemanggilan Effendi Gazali sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos itu bermula dari pesan melalui aplikasi WhatsApp yang diterimanya dari seseorang yang mengaku merupakan wartawan dari salah satu media online.

Baca Juga: Senada dengan Sidney Jones, Rocky Gerung Singgung Istana yang Kaitkan Isu Terorisme dengan FPI

Effendi menerima pesan pada 16 Maret 2021 lalu. Wahyu mengatakan bahwa Effendi Gazali terlibat dalam penyediaan bansos sebanyak 162.250 paket.

Kemudian Effendi Gazali memancing oknum wartawan tersebut untuk bertemu di kantor redaksi, namun ternyata ditolak. Oknum tersebut memilih bertemu di luar redaksi.

Effendi Gazali lebih lanjut menceritakan, oknum tersebut mengaku telah dua kali menjadi tim pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain itu dia mengaku pernah aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Juga: Beberkan Awal Mula Penyerangan Mabes Polri oleh Terduga Teroris, Polri: Senjata Pelaku Lolos Pemeriksaan

Mengejutkannya, oknum tersebut mengaku mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik KPK.

“Kami sebetulnya sejak tahun 2009, mempunyai jasa,” ungkap Effendi Gazali.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x