Portalbangkabelitung.com – Pakar komunikasi, Effendi Gazali menceritakan serangkaian keganjilan, atas pemanggilannya sebagai saksi pada kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Effendi Gazali menyampaikan serangkaian keganjilan itu melalui kanal YouTube Karni Ilyas Club, yang diunggah pada Kamis, 1 April 2021 seperti yang dikutip Portalbangkabelitung.com.
Kronologi pemanggilan Effendi Gazali sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos itu bermula dari pesan melalui aplikasi WhatsApp yang diterimanya dari seseorang yang mengaku merupakan wartawan dari salah satu media online.
Baca Juga: Senada dengan Sidney Jones, Rocky Gerung Singgung Istana yang Kaitkan Isu Terorisme dengan FPI
Effendi menerima pesan pada 16 Maret 2021 lalu. Wahyu mengatakan bahwa Effendi Gazali terlibat dalam penyediaan bansos sebanyak 162.250 paket.
Kemudian Effendi Gazali memancing oknum wartawan tersebut untuk bertemu di kantor redaksi, namun ternyata ditolak. Oknum tersebut memilih bertemu di luar redaksi.
Effendi Gazali lebih lanjut menceritakan, oknum tersebut mengaku telah dua kali menjadi tim pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain itu dia mengaku pernah aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW).
Mengejutkannya, oknum tersebut mengaku mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik KPK.
“Kami sebetulnya sejak tahun 2009, mempunyai jasa,” ungkap Effendi Gazali.