Begini Kronologi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Sehingga Jadi Tersangka Korupsi Bansos

- 1 April 2021, 21:47 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19. /Instagram @photodiagonal/

Portalbangkabelitung.com – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (bansos).

Kasus bansos yang dimaksud berupa kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Aa Umbara diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar. Sementara dua orang lain yakni Andri Wibawa (AW) dan Totoh Gunawan (MTG) masing-masing diduga menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar dan Rp2 miliar.

Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Tahanan KPK

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 1 April 2021.

“Dari kegiatan pegadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 Miliar,” kata Alexander.

 

Adapun kronologisnya pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kemudian menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Baca Juga: Tidak Ada Petugas yang Terluka dalam Serangan Teror di Mabes Polri

Sebulan berselang, diduga ada pertemuan khusus antara AUS (Bupati Bandung Barat periode 2018-2023) dengan MTG yang membahas keinginan dan kesanggupan MTG untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial KBB dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6% dari nilai proyek.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x