Sejumlah Ulama Banten Minta Pemerintah Hukum Mati Koruptor Bansos

- 27 Maret 2021, 11:07 WIB
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten, KH Hasan Basri mendukung wacana hukuman mati bagi koruptor dana bansos.
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten, KH Hasan Basri mendukung wacana hukuman mati bagi koruptor dana bansos. /ANTARA

Portal Bangka Belitung- Maraknya pihak-pihak yang melakukan tindakan korupsi terhadap dana bansos masyarakat, beberapa ulama di Lebak, Banten angkat bicara. 

Sejumlah ulama di Lebak, Banten meminta agar pemerintah memberikan hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Tanggapan para ulama tersebut merujuk pada perkataan dari Ketua KPK Firli Bahuri yang sempat mengatakan bahwa koruptor bansos saat pandemi bisa dihukum mati.

Baca Juga: Wacana Impor Beras Menuai Pro Kontra, Presiden Jokowi: Saya minta segera hentikan!

"Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Maka yang korupsi dalam suasana bencana, tidak ada pilihan lain dalam menegakkan hukum yaitu tuntutannya pidana mati," sebut Firli Bahuri pada bulan April 2020.

Hasan Basri, salah satu ulama karismatik di Lebak, mendukung Firli Bahuri merealisasikan pernyataannya.

Dikutip dari Pikiran Rakyat"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," tutur Hasan Basri.

Baca Juga: Said Didu Mengapresiasi Soal Kebijakan Jokowi Untuk Membiayai Bulog: Kebijakan Bagus

Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Rangkasbitung itu mengatakan, pandangan Islam menilai korupsi sangat banyak menimbulkan kesengsaraan dan mudarat bagi masyarakat.

Dengan demikian, para pelakunya perlu ditindak tegas agar menimbulkan efek jera.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x