Mengenai Dugaan Korupsi di Cipayung, MAKI Serahkan Dokumen Pendukung Penyidikan ke KPK

- 21 Maret 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi Korupsi.
Ilustrasi Korupsi. /Freepik/@creativeart

Portal Bangka Belitung- Mengenai dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ikut mengirimkan beberapa data guna mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK, mengatakan saat ini mereka sedang memelajari serta melakukam pemeriksaan lebih lanjut terkait data dari MAKI tersebut.

"Benar, kami memang telah menerima sejumlah data yang dimaksud, dan saat ini sedang kami pelajari lebih lanjut," terang Ali Fikri, Minggu (21/3/2021).

Baca Juga: Kabar duka, Trisutji Kamal Sang Komposer Musik Klasik Kebanggaan Indonesia Meninggal Dunia

Ali juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mengawasi proses penyelidikan.

"Kami tegaskan sekali lagi, untuk segala perkembangan terkait dengan perkara ini, akan selalu kami informasikan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dan keterbukaan dari KPK," sambungnya.

Perlu diketahui, data pendukung yang diserahkan MAKI, berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan nomor 97, 98, 99, atas nama Yayasan Kongregasi Suster-Suster Carolus Borromeus dengan luas mencapai 4 hektar.***

Baca Juga: Natalius Pigai: Memperlakukan Terdakwa Secara Tidak Adil Akan Berakhir pada Keputusan yang Tidak Adil

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x