Siap-Siap Tilang Elektronik! Mulai April 2021, Polri Siapkan Ratusan Kamera Pengawas

- 21 Maret 2021, 06:43 WIB
Kamera tilang eletronik ‘e-TLE’ diluncurkan akhir April.
Kamera tilang eletronik ‘e-TLE’ diluncurkan akhir April. /Divisi Humas Polri

Portalbangkabelitung.com – Mulai 23 April 2021, Polri resmi menetapkan pelaksanaan tilang elektronik atau electronic traffic law enformcement (E-TLE) efektif berlaku di Indonesia.

Dikutip Portalbangkabelitung.com dari Prfmnews.com, sebanyak 244 kamera pengawas ETLE di 12 Polda akan diluncurkan pada tahap 1 ini guna menunjang tilang elektronik.

Hal itu disampaikan oleh Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Abrianto Pardede dalam siaran pers, Sabtu 20 Maret 2021.

Baca Juga: Dukung Pertumbuhan dan Perkembangan Industri Gula. Kemenperin Buka Program D1

"Kamera ETLE ini menjadi terobosan Korlantas untuk memastikan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan,” katanya.

Abrianto Pardede juga menambahkan, kamera ETLE merupakan wujud Korlantas Polri mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadikan Polri yang presisi, tegas dan transparan.

"Yang bermain kan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujud-nya transparansi," tuturnya.

Baca Juga: Cegah Timbulnya Kerumunan, Polri Larang Sahur On The Road

Ia menjelaskan, adanya kamera ETLE Nasional ini disebut sebagai program spektakuler. Sebab, kamera ETLE yang sekarang bisa mendeteksi nomor polisi (nopol) kendaraan di luar dari wilayah tersebut.

ETLE yang ada sejak 2019 diperbarui dan diperluas ke 12 Polda. Disebut ETLE nasional karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerah-nya.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x