Portalbangkabelitung.com - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin penegakan proses hukum lalu lintas atau penilangan hanya melalui teknologi elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik saja.
Program tersebut dicetuskan Listyo Sigit saat menjalani fit and proper test di depan Komisi III DPR RI dan akan menjadi program kerja 100 hari kepemimpinannya.
Kini, kepemimpinan Listyo Sigit di Korps Bhayangkara telah memasuki minggu ketiga.
Untuk mewujudkan hal itu, Korlantas Polri rencananya akan meresmikan sebanyak 205 kamera tilang elektronik atau ETLE nasional tahap I pada 17 Maret 2021 mendatang.
"Launching tahap I pada Maret nanti ada 205 titik (kamera ETLE)," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 17 Februari 2021.
Sebagaimana dikutip dari Antara, ratusan kamera ETLE itu tersebar di 10 Polda, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Kapolri Silaturahmi Ke Ketua MUI, Listyo Sigit : Polri Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Sementara, peresmian ETLE nasional tahap II menurut Istiono, akan dilakukan pada 28 April 2021 untuk 12 Polda.
Dua belas Polda itu yakni Polda Sumatra Utara, Polda Sumatra Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Nusa Tenggara Timur, Polda Jawa Barat, dan Polda Jawa Tengah.