Portalbangkabelitung.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Covid-19.
Ini adalah kedua kalinya BPOM menerbitkan Emergency Use Autorization (EUA) untuk Vaksin Covid-19 yang diproduksi PT. Bio Farma pada Selasa 16 Februari 2021.
Vaksin Covid-19 tersebut adalah vaksin asal Sinovac dengan nomor EUA yakni 2102907543A1 yang kedua untuk yang diproduksi PT. Bio Farma.
Baca Juga: 7 Tips Jitu Cara Mengajarkan Anak untuk Sholat
Bio Farma memproduksi vaksin Corona yang bahannya sama dengan vaksin Sinovac yang diimpor dari Tiongkok.
Vaksin yang menggunakan bahan baku dari Sinovac, perusahaan farmasi asal Tiongkok tersebut akan digunakan untuk program vaksinasi nasional.
Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta, Selasa 16 Februari 2021, menjelaskan, Sinovac mengirim vaksin setengah jadi dan melakukan transfer teknologi ke Bio Farma, yang kemudian mengolah bahan baku tersebut menjadi vaksin siap guna.
Baca Juga: 5 Manfaat Mengonsumsi Edamame Beserta Cara Penyajian yang Tepat
"Vaksin Bio Farma disetujui dan mendapat EUA (Emergency Use Authorization/izin penggunaan darurat) dari BPOM," kata Kepala BPOM saat menyampaikan keterangan pers yang disiarkan secara virtual.
Melalui terbitnya EUA secara resmi ini, maka akan mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang telah berjalan dengan baik dan bertahap.