Portalbangkabelitung.com - Bulan Ramadhan akan segera tiba. Ini adalah kedua kalinya umat Muslim Indonesia harus melalui Bulan Ramadhan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Demi keamanan serta menekan bertambahnya kasus Covid-19, Satgas Covid-19 akan lebih memperketat aturan protokol kesehatan saat memasuki bulan puasa kali ini.
Bahkan Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya tidak memberikan izin kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadhan.
Baca Juga: Setelah Dikaji Bersama Tim Ahli, BPOM Berikan Izin Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Jika masyarakat tetap melakukan kegiatan sahur on the road, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan hal itu dapat menimbulkan kerumunan yang seharusnya dihindari pada masa pandemi Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Fadil, Sabtu, 20 Maret 2021, saat memberikan arahan kepada fungsi Satlantas dalam acara peluncuran E-TLE Mobile di Lapangan Presisi Dirlantas Polda Metro Jaya.
“Ini perlu didiskusikan bersama agar bisa diantisipasi bersama. Kerumunan menjadi tantangan yang harus dihadapi dan harus mencari solusinya,” ujar Fadil dalam pidatonya.
Selanjutnya, Fadil meminta jajarannya membuat kebijakan dengan kajian yang komprehensif untuk mencegah kegiatan sahur di jalan. Sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiran-Rakyat.com.