Kejaksaan Agung Periksa Petinggi Sriwijaya Air Untuk Mendalami Terkait Aliran Dana Korupsi PT Asabri

- 11 Maret 2021, 11:53 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Andriansyah (kiri), Senin, 8 Maret 2021.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Andriansyah (kiri), Senin, 8 Maret 2021. /Antara/Laily Rahmawaty/

Portal Bangka Belitung- Sejumlah Petinggi Sriwijaya Air diperiksa oleh Kejaksaan Agung (kejagung) terkait tindak pidana korupsi PT Asabri.  

Terkait kasus ini, sebelumnya Penyidik Jampidsus Kejagung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, salah satunya Wakil Komisaris Utama PT Sriwijaya Air berinisial CL.

Untuk mencari info lebih lanjut mengenai aliran dana kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri, sejumlah petinggi Sriwijaya Air juga ikut diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Hore! Bantuan Tambahan Maksimal Rp10 Juta untuk 19.500 Alumni Prakerja, Segera Lengkapi Syarat Ini

Kemudian pada Rabu, 10 Maret 2021 kemarin, Penyidik Jampidsus Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi.

Total saksi yang diperiksa ada sembilan orang, dan terdapat nama petinggi Sriwijaya Air berinisial FL dan HL yang turut diperiksa.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengonfirmasi hal tersebut di Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021.

Baca Juga: UNESCO Mengundang Indonesia Untuk Menjelaskan Terkait Digitalisasi Aksara Nusantara

“Ada transaksi yang dicek penyidik, ada transaksi berarti adalah keluar masuk uang itu pasti ada,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut Febrie Adriansyah, pemeriksaan FL dan HL masih menyambung dengan pemeriksaan CL sebelumnya.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x