Beberkan Awal Mula Penyerangan Mabes Polri oleh Terduga Teroris, Polri: Senjata Pelaku Lolos Pemeriksaan

- 1 April 2021, 22:09 WIB
Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan terkait kronologi penyerangan di MAbes Polri pada 31 Maret 2021.*
Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan terkait kronologi penyerangan di MAbes Polri pada 31 Maret 2021.* /DIVISI HUMAS POLRI

Portalbangkabelitung.com - Pelaku terduga teroris yang menyerang Markas Besar Polisi Republik Indonesia pada Rabu 31 Maret 2021 diketahui bernama Zakiah Aini.

Gadus berusia 25 tahun ini berhasil lolos masuk ke Mabes Polri melalui pintu belakang.  Setelah masuk, tiba-tiba Zakiah menyerang Mabes Polri dengan melepaskan enam kali tembakan dengan senjata yang dibawanya.

Brigjen Pol Rusdi Hartono selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan Zakiah Aini berhasil masuk selayaknya masyarakat biasa yang membutuhkan.

Baca Juga: Begini Kronologi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Sehingga Jadi Tersangka Korupsi Bansos

 

“ZA datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan dari pada pelayanan Polri setelah masuk di bagian pintu belakang Mabes Polri dan telah dilakukan pemeriksaan."ujar Brigjen Rusdi Hartono pada Kamis 1 April 2021 dikutip Portalbangkabelitung.com dari laman Divisi Humas Polri.

Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa masuknya Zakiah ke Mabes Polri telah sesuai dengan prosedur keamanan.

"Pemeriksaan yang tentunya telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di markas-markas Polri, khususnya di Mabes Polri,” ungkapnya.

Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Tahanan KPK

“Yang bersangkutan masuk di pintu belakang dan seperti biasa seakan-akan masuk seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan pelayanan Polri. Masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan,” sambung Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Halaman:

Editor: Ryannico


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x