Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayar (1) undang undang nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 20 tahun.***
Baca Juga: Senada dengan Sidney Jones, Rocky Gerung Singgung Istana yang Kaitkan Isu Terorisme dengan FPI