Portalbangkabelitung.com – Acara pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang digelar pada Sabtu, 3 April 2021 di Hotel Raffles Jakarta Selatan mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan juga turut menyampaikan pendapatnya tentang acara itu. Ia membandingkan acara pernikahan Atta-Aurel dan putri HRS yang dibedakan perlakuannya.
Menurut pria yang kerap disapa Gus Umar ini, acara pernikahan tersebut telah melanggar protokol kesehatan (prokes) karena telah menimbulkan adanya kerumunan. Sehingga, Anang Hermansyah seharusnya dihukum seperti eks Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS).
“HRS buat pesta karena anaknya menikah lalu dihukum. Sedangkan Anang buat pesta anaknya nikah tidak dihukum. Padahal sama-sama bikin kerumunan,” ujar Gus Umar yang dikutip Portalbangkabelitung.com dari akun Twitter pribadinya, @UmarAlChelsea75, 5 April 2021.
HRS buat pesta krn anaknya menikah lalu dihukum. Sdg Anang buat pesta anaknya nikah tidak dihukum. Pdhl sama2 bikin kerumunan.— Umar Fans Chelsea (@UmarAlChelsea75) April 4, 2021
Namun, harapan tersebut tampaknya harus dikubur dalam-dalam oleh Gus Umar setelah dirinya mengetahui bahwa acara pernikahan tersebut tampak hadir orang nomor satu di Indonesia yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto.
Kedua pejabat yang sempat bersaing di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ini didaulat untuk menjadi saksi di pernikahan tersebut.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa selebritis kebal terhadap hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, Gus Umar meminta kepada pemerintah untuk tidak memberikan sanksi hukum kepada masyarakat yang menggelar acara pernikahan.