Setelah Insiden Pegawai Mencuri Emas Sitaan, DPR Minta KPK Evaluasi sistem Pengawasan

- 11 April 2021, 21:33 WIB
Ilustrasi gedung KPK.  Kini KPK menyelidiki kasus penggelapan pajak.*
Ilustrasi gedung KPK. Kini KPK menyelidiki kasus penggelapan pajak.* /ANTARA/Sigid Kurniawan

Portal Bangka Belitung- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan prosedur operasional kerja pegawai.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyampaikan permintaan itu dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.

Permintaan itu didasari karena adanya pegawai KPK yang diduga melakukan pencurian barang bukti 1,9 kilogram emas.

 Baca Juga: Pengamat Politik Perkirakan Prabowo-Puan Mungkin Akan Maju Dalam Pilpres 2024

Dikutip dari ANTARA, "Peristiwa ini tentu menjadi evaluasi bagi KPK walaupun sama-sama kita tahu bahwa seluruh proses kerja di KPK sudah terbangun dengan sangat baik," katanya.

Menurut dia, diperlukan ruang perbaikan untuk memperkuat sisi pengawasan sistem operasional kerja.

"Tentu yang dilakukan oleh pegawai KPK tersebut telah mencoreng reputasi KPK sendiri. Karena kita ketahui pegawai yang mencuri barang bukti tersebut merupakan anggota satgas yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada direktorat Labuksi KPK," tuturnya.

 Baca Juga: Situasi di Beoga Semakin Mencekam, TNI-Polri Putuskan Evakuasi Warga Gunakan Helikopter

Dia pun mengapresiasi KPK yang telah terbuka menyampaikan permasalahan ini ke muka publik.

Permasalahan ini dapat dijadikan pelajaran untuk para pegawai KPK yang lain agar tidak bermain-main menggunakan barang sitaan untuk kepentingan pribadi.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x