"Jika sudah berkekuatan hukum tetap maka rencananya KM ini akan dihibahkan ke nelayan lokal Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab Kembali Digelar, 10 Saksi Turut Dihadirkan
Berdasarkan data yang dicatat KKP, mereka berhasil menangkap 100 unit KM asing pada tahun 2020, kemudian tahun 2021 sudah menangkap 72 unit KM nelayan, dari jumlah itu 12 unit KM diantaranya milik nelayan asing.***