Jadwal Seleksi CPNS 2021, Pendaftaran Buka Mulai 30 Maret 2021

- 22 Mei 2021, 11:51 WIB
Segera Dibuka, Simak Rencana Jadwal CPNS 2021 dan Formasi yang Dibutuhkan.
Segera Dibuka, Simak Rencana Jadwal CPNS 2021 dan Formasi yang Dibutuhkan. /Twitter @kempanrb/

Portal Bangka Belitung- Jika di tahun sebelumnya, perekrutan CPNS sempat tertunda, pada tahun 2021 ini pemerintah kembali membuka pendaftaran seleski Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387.

Jumlah tersebut menjadi kebutuhan ASN di tingkat pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Semakin Dekat, Berikut Kuota Terbanyak yang Dibutuhkan

"Ini termasuk guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS," kata Tjahjo.

Untuk jadwal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK direncanakan pada Mei-Juni 2021.

Seleksi PPPK sendiri akan dibuka bagi guru dan non-guru.

Baca Juga: Jangan Sampai Gagal, Berikut Kisi-Kisi Soal Materi CPNS 2021

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) merilis jadwal seleksi CPNS dan PPKK tahun 2021, diantaranya :

1. Pengumuman seleksi 30 Mei - 13 Juni 2021.

2. Pendaftaran seleksi 31 Mei - 21 Juni 2021.

3. Selesi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni - 30 Juni 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Simak Cara Pendaftaran Tes CPNS 2021

4. Masa Sanggah 1 Juli - 11 Juli 2021.

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli - September 2021.

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli - September 2021.

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tes 1 (Agustus 2021) Tes 2 (Oktober 2021) Tes 3 (Desember 2021).

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 1,3 Juta Formasi CPNS 2021, Berikut Formasi dan Jadwal Pelaksanaan Tes CPNS 2021!

8. Pelaksanaan SKB CPNS September - Oktober 2021.

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021.

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021

Baca Juga: Ingin Lulus Tes CPNS 2021? Simak Cara dan Kiat Lolos Tes Berikut Ini

Bagaimana cara mendaftar CPNS 2021? Berikut langkah-langkahnya:

1. Kalian harus membuka laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian, untuk membuat akun SSCN pendaftar harus memasukkan NIK dan Nomor KK atau menggunakan NIK Kepala Keluarga.

3. Ketika sudah membuat akun SSCN, pendaftar segera login dengan NIK sebagai username SSCN dan password yang telah dimasukkan dalam pembuatan SSCN.

cpBaca Juga: Ingin Lulus Tes CPNS 2021? Simak Cara dan Kiat Lolos Tes Berikut Ini

4. Pendaftar harus melakukan swafoto dan langsung di unggah. Swafoto tersebut menunjukkan KTP dan surat pendaftaran CPNS.

5. Lengkapi data diri, pilih formasi dan jabatan yang akan dilamar, serta unggah dokumen persyaratan yang diminta

6. Setelah selesai semua, pendaftar untuk detail melihat seluruh data yang telah sesuai. Kemudian, pendaftar langsung cetak Kartu Pendaftaran SSCN.

7. Surat lamaran kalian akan di verifikasi.

Baca Juga: Kuota PPPK Lebih Banyak Ketimbang CPNS 2021, Simak Uraiannya Berikut

8. Setelah mencetak Kartu Ujian, maka kalian akan membawa kartu ujian itu pada saat pelaksanan tes tulis CPNS.

9. Pada saat melakukan ujian tulis, pendaftar harus membawa kartu ujian dan KTP.***

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x