Kenali Program Bantuan Sosial dari Pemerintah, Ada 6 Jenis Bantuan

- 2 Juni 2021, 15:50 WIB
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Majalengka bersama PT PLN UPJ Jatiwangi dan PG Jatitujuh, TNI dan kepolisian tengah melakukan uji coba pompa air bertenaga listrik untuk mengairi areal sawah di Desa Randegan Wetan, kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Kamis 27 Mei 2021. pompa tersebut mampu mengairi areal sawah seluas 120 hektare dalam waktu sehari, Air yang dimanfaatkan untuk mengairin sawah dari Sungai Cilutung.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Majalengka bersama PT PLN UPJ Jatiwangi dan PG Jatitujuh, TNI dan kepolisian tengah melakukan uji coba pompa air bertenaga listrik untuk mengairi areal sawah di Desa Randegan Wetan, kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Kamis 27 Mei 2021. pompa tersebut mampu mengairi areal sawah seluas 120 hektare dalam waktu sehari, Air yang dimanfaatkan untuk mengairin sawah dari Sungai Cilutung. /Kabar Cirebon/Tati Purnawati/

PortalBangkaBelitung-Kementerian Sosial sejak Corona ditetapkan sebagai Pandemi dan melanda Indonesia.

Ada banyak jenis bantuan sosial yang diberlakukan.

Pemberian bantuan sosial ini ditujukan hanya kepada pihak-pihak tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bantuan Pangan Non Tunai Bukan BLT

Namun untuk mendapatkan bantuan tersebut masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu baik secara secara pribadi maupun harus mendatangi langsung kantor yang mengurus yang telah ditetapkan pemerintah.

Dilansir dari website Pikiran-rakyat.com ada enam jenis bantuan sosial pemerintah yang masih bisa masyarakat nikmati di tahun 2021:


1. BPNT senilai 200 ribu yang merupakan bantuan dari pemerintah berupa saldo di rekening yang hanya dicairkan berupa barang sembako.

Baca Juga: Anda Pemilik Kartu PKH? Juni 2021 Kembali Cair.
2. BLT Subsidi Gaji senilai 2,4 juta rupiah yang hanya diterima oleh para pekerja yang memiliki gaji dibawah 5 juta.


3.BLT Senilai 500 ribu per keluarga yang bukan penerima bantuan PKH.


4. Kartu Prakerja senilai 600 ribu tunai dan saldo 1 juta biaya pelatihan untuk pekerja atau buruh yang ingin mengikuti meningkatkan kompetensi diri dengan mengikuti pelatihan keterampilan.Baca Juga: Nganggur? Kartu Prakerja Solusinya

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x