BLT BSU Distop, Pemerintah Andalkan Kartu Prakerja

- 2 Juni 2021, 22:50 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 /Prakerja.go.id

PortalBangkaBelitung-Di tahun 2021 belum diketahui ada rencana untuk meniadakan penyaluran BSU.

Saat ini pemerintah mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi para pekerja yang terdampak Covid-19.


Alokasi anggaran yang dianggarkan untuk Program Kartu Prakerja cukup besar, yakni senilai Rp20 triliun.

Baca Juga: Subsidi listrik 2021 Masih Bisa Dinikmati, Ini Ketentuan dan Cara Mendapatkannya

Sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021, kata Menaker Ida seperti dikutip dari Pikiranrakyat-depok.com.

Sehingga para pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta ke bawah tidak lagi mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 per bulan.


Pemerintah saat ini mengkonsentrasikan pada program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Terkuak! Ditemukan Masalah Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Adapun syarat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Prakerja adalah harus WNI, usia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendaftaran bisa dilakukan di laman situs www.prakerja.go.id.


Dalam pengisian data, apabila ditemukan data atau informasi yang tidak benar akan dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Bantuan Pangan Non Tunai Bukan BLT

Konsekuensi hukum berupa ancaman pidana.

Kebijakan tersebut diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pendaftaran menjadi penerima bantuan Prakerja tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: Sutradara Menyentuh Isu-Isu Sosial Melalui Serial Yang Menyentuh Hati, Move To Heaven


Saat ini Kartu Prakerja tidak lagi fokus pada peningkatan kompetensi namun menjadi semi bantuan sosial.

Jadi, buat para pekerja dengan gaji rendah bisa mencoba mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Prakerja 2021 dengan mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Manfaatkan kesempatan yang ada untuk segera bergabung sebagai penerima bantuan Kartu Prakerja.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x