Info Lengkap BLT UMKM 2021 Rp 3,6 Juta: Syarat Daftar, Golongan yang Tidak Bisa Daftar, Cara Daftar

- 3 Juni 2021, 07:43 WIB
Syarat BLT UMKM 2021
Syarat BLT UMKM 2021 /Kemenkop UKM/

Portal Bangka Belitung- Bagi masyarakat yang sudah ernah mendapatkan BLT UMKM pada tahun 2020 lalu, di tahun ini akan diberikan lagi senilai Rp 3,6 Juta.

Pemerintah  menargetkan akan memberikan bantuan ini kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Rp 3,6 Juta ini merupakan gabungan dari BLT UMKM 2020 Rp 2,4 juta dan 2021 yang senilai Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Info Lengkap BPUM PNM Mekaar 2021, Ayo Buruan Daftar Kuota Masih 3 Juta Dibuka hingga 28 Juni 2021

Bagi Anda yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada tahun 2020, maka pada tahun ini hanya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,2 Juta.

Anda bisa mengecek nama Anda apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum melalui deform.bri.co.id/bpum.

Perlu diketahui, BLT UMKM ini tidak bisa dicairkan ke beberapa golongan yang dijamin tidak akan dapat Banpres BPUM Rp3,6 juta.

Baca Juga: Awas Berita Hoaks! Kemenkop Tegaskan BLT UMKM 2021 Masih Pada Tahap Kedua Belum Ada Tahap ketiga

Berikut ini daftar golongan yang dijain gagal ditransfer Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp3,6 juta dan dipastikan tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum:

1. Pelaku usaha mikro yang tidak memenuhi syarat

2. Pelaku usaha mikro yang sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR).

3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

4. Anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polisi

5. Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

6. Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Kapan BSU BLT Subsidi Gaji BPJS 2021? Ini Jadwal Transfer BSU Rp2,4 Juta

Sebagai informasi, KemenkopUKM menyediakan anggaran sebesar Rp11,76 juta untuk diberikan ke 9,8 juta orang.

Pendaftaran BLT UMKM ini akan dibua hingga 28 Juni 2021 dan kuota pendaftraan masih tersisa bagi 3 juta orang.

KemenkopUKM tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mendapatkananggaran agar 3 juta kuota sisanya bisa segera dicairkan.

Baca Juga: Info Bansos: Karyawan yang Bisa Dapat BSU BLT Subsidi Gaji BPJS 2021

Jika sudah mendaftar, pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS notifikasi dari lembaga penyalur, yakni BNI dan BRI berisi info bahwa dirinya dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM.

Namun ada juga pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan SMS namun bisa mencairkan BLT UMKM, dengan syarat terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum:

- Login di eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan 16 digit nomor eKTP

- Masukkan kode veirifikasi

- Jika tak terlihat jelas, klik refresh

- Klik Proses Inquiry lalu sistem akan mencocokkan data penerima.

Baca Juga: Bansos Pangan Nontunai Cair Juni Ini, Cek Daftar Penerima dengan Link cekbansos.kemensos.go.id

Setelah itu pelaku UKM bisa langsung datang ke bank BRI untuk mencairkan BLT UMKM dengan membawa eKTP dan buku rekening.

Itulah 6 golongan yang dijamin gagal dapat BLT UMKM dan cara cek daftar penerima bantuan Banpres BPUM Rp3,6 juta di link eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x