Tentang Hutang Haji Indonesia Ke Saudi, Menteri Agama : Tidak Benar !

- 3 Juni 2021, 12:34 WIB
Tentang Hutang Haji Indonesia Ke Saudi, Menteri Agama : Tidak Benar !
Tentang Hutang Haji Indonesia Ke Saudi, Menteri Agama : Tidak Benar ! /Instagram @gusyaqut

Portalbangkabelitung.com-  Dikutip dari  seputartangsel.pikiran-rakyat.com Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membenarkan twit yang ditulis oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman beberapa waktu lalu tentang kabar utang jamaah haji Indonesia pada Arab Saudi.

Oman memastikan bahwa Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jemaah ke Arab Saudi.

Baca Juga: KPK Akan Panggil Kembali Wakil Ketua DPR RI Dalam Kasus Dugaan Suap Penyidik KPK

Hal tersebut tidak terlepas dari pengelolaan haji yang baik dalam segala aspek, termasuk dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi, baik transportasi, katering, maupun akomodasi.

Terkait dana haji, Oman kembali menegaskan bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji juga telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Pencarian KRI Nanggala 402 Telah Usai : On Eternal Patrol Garuda Samudra

“Per-bulan Februari 2018 dana haji sebesar Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” tegasnya.

Menteri Agama sendiri mengungkap alasan Pemerintah Arab Saudi melarang warga Indonesia masuk ke Arab Saudi berkaitan dengan penanganan Covid dan vaksinasi Sinovac. ***

 

Editor: Ryannico

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x