BPKH Bantah Dana Haji Dipakai Untuk Keperluan Infrastruktur, Yandri Susanto: DPR Siap Terima Aduan Jemaah

- 13 Juni 2021, 18:50 WIB
Foto ilustrasi ibadah haji.
Foto ilustrasi ibadah haji. /Foto : Ilustrasi/kemenag.go.id/

Portal Bangka Belitung- Pembatalan keberangkatan jemaah haji RI memunculkan tudingan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk kepentingan pembangunan infrastruktur.

Anggota Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH), Hurriyah El Islami membantah tudingan tersebut.

Hurriyah El Islami memastikan jemaah haji yang batal berangkat bahwa dana haji mereka dijamin 'aman'.

Baca Juga: Rizal Ramli Beberkan Fakta Dana Haji yang Dipakai Pembangunan Infrastruktur, Begini Info Lengkapnya!

"Tidak benar bahwa ada isu yang mengatakan bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan infastruktur, tidak benar yang mengatakan dananya tidak ada, tidak benar yang mengatakan dana yang tidak bisa diambil," ujar Hurriyah.

Hurriyah menyampaikan, BPKH menginvestasikan dana haji dalam bentuk surat berharga, hal itu disampaikannya dalam acara Mata Najwa.
 
"Untuk pengelolaan dana haji itu, dapat dilakukan dalam bentuk penempatan nanti saya sampaikan besarannya sehingga 20 persen investasi lainnya 10 persen, investasi emas 5 persen, dan investasi surat berharga sisianya," kata Hurriyah.

Baca Juga: Prabowo Subianto Bagikan Kisah Kucing Peliharaannya kepada Deddy Corbuzier, Jadi Trending 1 di Youtube

Ia membeberkan investasi-investasi tersebut nantinya tidak boleh lebih dari 30 persen.

"Nah, ada kewajiban lebih lanjut di peraturan pemerintah, di mana untuk penempatan ini sehingga akhir tahun nanti tepatnya tanggal 21 Desember 2021 itu tidak boleh melebihi 30 persen.

Hurriyah juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada bentuk investasi secara langsung melainkan hanya dalam bentuk surat berharga.

Baca Juga: Dua Tahun Menjabat, Terungkap Ini Alasan Prabowo Subianto Mau Menjadi Menhan di Era Jokowi

"Kami tidak ada investasi langsung dalam bentuk untuk infrastuktur belum ada, karena memang secara garis besar investasi kami masih di posisi surat berharga"

Sontak Najwa Shihab selaku pembawa acara ingin memperjelas apakah dana haji memang boleh digunakan untuk keperluan infrastruktur.

"Tapi, apakah diperbolehkan sesungguhnya, cuma saja belum?" tanya Najwa Shihab.

Baca Juga: Geger! Penemuan Bayi di Semak Belukar, Diduga Karena Dibuang Ibunya

Hurriyah mengatakan bahwa dari pihak MUI membolehkan hal tersebut, namun saat ini mereka menggunakan dana tersebut hanya untuk hal-hal yang terkait dengan ibadah haji.
'
"Dari segi perundangannya itu memang ada. Boleh dilakukan, dari segi fatwa MUI pun boleh. Namun, sekarang kan masalah kebijakan, kami selaku BPKH menyadari bahwa kita mengelola dana jemaah haji. Sehingga prioritas kami memang terkait penghajian" ujar Hurriyah.

Sebelumnya Ketua Komisi VII Fraksi PAN, Yandri Susanto juga memastikan bahwa dana haji tetap 'aman'.

Baca Juga: Cara Mengatasi Rambut Ketombean Secara Alami, Murah dan Efektif !

Yandri mengatakan jika masih ada jemaah yang ragu dan tidak percaya dengan BPKH, pihak DPR siap menerima laporan tersebut.

"Kalau rakyat tidak percaya dengan BPKH, kita juga siap menerima aduan masyarakat itu, di mana letak distraksi itu, DPR siap," (Red) ujar Ketua Komisi VII Fraksi PAN. ***

Editor: Suhargo

Sumber: Mata Najwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x