Portal Bangka Belitung- Kepolisian kembali meringkus musisi tanah air dengan kasus penggunaan narkoba.
Musisi terkenal, Erdian Aji Prihartono atau yang akrab disapa Anji ditangkap kepolisian atas dugaan penggunaan narkoba jenis ganja.
Pelantun lagu 'Dia' itu ditangkap di wilayah Cibubur, Jakarta Timur.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo pun membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar (Anji),"kata Kombes Ady Wibowo, Minggu, 13 Juni 2021.
Baca Juga: BPKH Bantah Dana Haji Dipakai Untuk Keperluan Infrastruktur, Yandri Susanto: DPR Siap Terima Aduan Jemaah
Hingga saat ini, Anji masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengungkapan terkait penangkapan Anji.
Ia membeberkan bahwa polisi mengamankan benda yang diduga ganja sebagai barang bukti saat penangkapan.
Baca Juga: Anime Welcome to Demon School! Iruma-kun Season 2, Iruma Versi Badass dengan Aura Raja Iblis
Diketahui Anji ditangkap saat sedang seorang diri pada Jumat, 11 Juni 2021.
"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barang bukti narkotika yang kami duga ganja," jelas Harry.
Terkait barang bukti, Kombes Ady belum memberikan penjelasan secara rinci.
Baca Juga: Kalina Octarany Bongkar Aib Vicky Prasetyo yang Masih Sering Jalan dengan Mantan Istri
"Nanti saat rilis," terangnya.***