Portal Bangka Belitung- Musisi tanah air, Anji ditangkap kepolisian atas dugaan penggunaan narkoba.
Diketahui pemilik nama asli Erdian Aji Prihartono ditangkap pada Jum'at, 11 Juni 2021.
Baca Juga: Musisi Anji Ditangkap Kepolisian Atas Kasus Dugaan Penggunaan Narkoba
Anji diamankan dalam keadaan sedang seorang diri di wilayah Cibubur, Jakarta Timur.
Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo.
"Iya benar (Anji),"kata Kombes Ady Wibowo, Minggu, 13 Juni 2021.
Baca Juga: Benarkah Mata Bintitan Karena 'Mengintip'? Berikut Fakta dan Cara Mengatasinya
Saat ini Anji masih dalam tahap pemeriksaan.
Pelantun lagu 'Dia' itu diduga menggunakan narkoba jenis ganja.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengungkapan terkait penangkapan Anji.
Baca Juga: BPKH Bantah Dana Haji Dipakai Untuk Keperluan Infrastruktur, Yandri Susanto: DPR Siap Terima Aduan Jemaah
Ia membeberkan bahwa polisi mengamankan benda yang diduga ganja sebagai barang bukti saat penangkapan.
"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barang bukti narkotika yang kami duga ganja," jelas Harry.
Kasus narkoba yang menjerat Anji ini disoroti oleh publik. Salah satu cuitan Twitter Anji kembali ramai diperbincangkan.
Baca Juga: Rizal Ramli Beberkan Fakta Dana Haji yang Dipakai Pembangunan Infrastruktur, Begini Info Lengkapnya!
Pada tahun 2013 silam Anji sempat menuliskan tentang narkoba di akun Twitternya@Anji Manji.
"Gue lebih baik orang make narkoba sendiri, ngerugiin diri sendiri. Dibanding yang melakukan sesuatu, yang mengakibatkan orang terbunuh" tulisnya, sebagaimana dilansir dari akun Twitter@Anji Manji.
Saat ini unggahan tersebut diramaikan dengan komentar netizen.
"Jejak digital memang seram" tulis akaun@Cozybizy. ***