1. Ibu hamil/ nifas Rp 3 juta.
2. Anak usia dini 0-6 tahunRp 3 juta.
3. Anak SD/ sederajat Rp 900 ribu.
4. Anak SMP/sederajat Rp 2 juta
5. Anak SMA/ sederajat Rp 2 juta
6. Disabilitas dan lansia Rp 2,4 juta.
Nominal bantuan merujuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 26/LJS/12/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2017.
Baca Juga: TERBARU 3 Trik Slot Duo Fu Duo Cai Paling Jitu: Dapatkan Super Win Hingga Mega Win
Komponen bantuan dan indeks bantuan PKH pada tahun 2017.