PT Garuda Indonesia Terancam Bangkrut? Nombok Bayar Sukuk Rp7,2 Triliun hingga Kembalikan 2 Jet Sewa

- 19 Juni 2021, 16:04 WIB
Persoalan PT Garuda Indonesia yang tak kuat bayar sukuk senilai Rp7,2 Triliun hingga BEI menutup saham perdagangannya disorot media asing.
Persoalan PT Garuda Indonesia yang tak kuat bayar sukuk senilai Rp7,2 Triliun hingga BEI menutup saham perdagangannya disorot media asing. /ANTARA/Muhammad Iqbal

Portal Bangka Belitung- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dikabarkan sudah tidak sanggup lagi untuk membayar sukuk sebesar 500 dolar AS atau senilai dengan Rp7,2 Triliun.

Melihat masalah ini, beredar isu publik yang mengatakan bahwa PT Garuda Indonesia saat ini terancam bangkrut.

Di awal bulan Juni 2021 ini, Garuda Indonesia juga mengembalikan dua jet Boeing B737-800 ke salah satu lessor sebelum masa sewa mereka berakhir. Hal itu dilakukan untuk mengurangi biaya. 

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Ajak Serbu Istana dan Turunkan Jokowi, Ferdinand Hutahean: Orang ini Harus Dihukum Berat!!

Melihat hal itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup sementara perdagangan sahamnya di seluruh pasar.

Belakangan ini heboh informasi soal perusahaan penerbangan Garuda Indonesia yang tidak bisa melunasi pembayaran kupon untuk sukuk senilai Rp7,2 Triliun setelah masa tenggang 14 hari.

Sebelumnya, PT Garuda memang menunda-nunda pembayaran sukuk ini, hal ini dikarenakan keadaan keuangan maskapai masih dipengaruhi secara signifikan oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rizieq Shihab Singgung Hukum Indonesia Tidak Adil! Seret Kerumunan Antre BTS Meal yang Tak Dihukum Pidana

"Dalam keadaan ini, dan untuk memastikan perusahaan keluar dari pandemi sebagai maskapai yang kuat dan sehat, perusahaan mengumumkan hari ini bahwa mereka dengan enggan menyimpulkan bahwa mereka harus terus menunda pembayaran,” ungkap pihak maskapai Garuda Indonesia.

Dalam pernyataan itu juga disampaikan, PT Garuda Indonesia sebelumnya telah menunjuk Guggenheim Securities LLC sebagai penasihat keuangan untuk mengevaluasi strategi dan meningkatkan keuangannya.

Bahkan Mitra strategis lainnya seperti  broker Mandiri Sekuritas dan firma hukum Cleary Gottlieb Steen & Hamilton LLP dan Assegaf Hamzah & Partners ikut ambil andil dalam hal tersebut.

Baca Juga: LINK NONTON Streaming Amanah Wali 5 Sinetron Wali Band Masuk Top 2 Rating Terbaik Acara TV

Selaku Direktur Utama (dikut) PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyampaikan dalam pernyataannya bahwa keputusan untuk menunda pembayaran adalah langkah yang penuh pertimabangan untuk diambil, namun hal ini tidak bisa dihindari apalagi saat ini perusahaan harus fokus pada peningkatan kinerjanya.

Sebagai informasi, PT Garuda Indonesia sudah melakukan restrukturisasi sukuk dengan memperpanjang jatuh tempo selama tiga tahun.

Mulanya, pembayaran Sukuk tersebut akan jatuh tempo tahun 2020 lalu.

Garuda Indonesia bahkan mencari penangguhan pembayaran utang kepada kreditur dan lessor lain di bawah 'perjanjian macet', kata seorang pejabat senior pemerintah. Pemerintah memegang lebih dari 60 persen sahamnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Kejar 2 WNA Asal Tiongkok Yang Mengelola Pinjaman Illegal Di Indonesia

Saham Garuda Indonesia ditutup mendekati level terendah dalam 8 bulan pada hari Kamis. Perdagangan dihentikan pada hari Jumat ini.

Diketahui, terhitung sejak sesi satu perdagangan efek per hari ini, emiten PT Garuda Indonesia berkode saham GIAA itu telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021 lalu.

Adapun perpanjangan pembayarannya dilakukan dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021, sebagaimana dilansir PortalBangkaBelitung.com dari ANTARA.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Drama Korea True Beauty yang akan Tayang di Net Tv, 21 Juni 2021

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.

“Dengan mempertimbangkan hal tersebut, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di seluruh pasar.

Terhitung sejak sesi satu perdagangan efek tanggal 18 Juni 2021, hingga pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumuman resminya.***

Editor: Suhargo

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah