Mantan Ketua KPK Singgung Akademisi dari Fakultas Hukum Yang 'Hening' Terkait Pasal Penghinaan Presiden

- 21 Juni 2021, 15:59 WIB
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas (tengah)
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas (tengah) /Antara Foto/Reno Esnir/

Baca Juga: TRENDING TOPIK! Short Movie Tak Lagi Sama Karya Salsabila Dipertanyakan Netizen, Pacaran Tapi Serumah

Tetapi, dia menyinggung ‘keheningan’ para akademisi dari fakultas hukum yang belum membuka suara terkait kemunculan pasal tersebut.

Padahal, kemunculan pasal penghinaan Presiden dan Wapres tersebut dinilai berbahaya, karena merupakan perwujudan kebangkitan pasal-pasal eks kolonial Belanda.

Baca Juga: Cek: Drakor Nevertheless Versi Webtoon, Simak Perbedaannya dengan Drama Korea yang sedang Tayang!

“Dan belum ada satu fakultas hukum pun, terutama negeri yang dibiayai dengan pajak itu, yang mengangkat tentang bahaya dari pemunculan pasal-pasal itu, yang itu merupakan perwujudan dari pembangkitan pasal-pasal eks kolonial Belanda dulu,” kata Busyro Muqoddas.***

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x