Portalbangkabelitung.com- Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kejadian penembakan yang menewaskan seorang wartawan.
Polisi bergerak cepat dengan berhasil menangkap tiga orang pelaku dari kasus penembakan terhadap wartawan yang terjadi di Sumatera Utara itu.
Polisi juga segera melakukan pendalaman dalam kasus penembakan pada wartawan untuk mengetahui motif dari pelaku.
Baca Juga: Rupiah Kembali Ditutup Menguat 0,08 % Terhadap Dollar Hari Ini
Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan wartawan tersebut.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan ketiga tersangka tersebut berinisial YFP (31) dan S (57) yang merupakan warga Kota Pematangsiantar.
Salah satu dari pelaku yakni A diketahui adalah oknum TNI yang menjadi eksekutor dari penembakan terhadap wartawan.
Baca Juga: Badai Pasti Berlalu: Siska Move On dari Helmi, Fans Tidak Setuju, Sutradara Disebut Maksa!
Terungkap bahwa motif dari tindakan penembakan tersebut dikarenakan tersangka S sakit hati kepada pemberitaan korban terkait peredaran narkoba di tempat hiburan miliknya.
Kesal akan hal itu, S memerintahkan seseorang untuk memberikan pelajaran kepada korban yang seorang wartawan tersebut.