Formasi CPNS 2021 Kemenkumham: 4.558 Formasi Dibuka untuk Lulusan SMA hingga S2, Ini Cara Daftarnya!

- 30 Juni 2021, 18:58 WIB
Formasi CPNS 2021 Kemenkumham: 4.558 Formasi Dibuka untuk Lulusan SMA hingga S2, Ini Cara Daftarnya!
Formasi CPNS 2021 Kemenkumham: 4.558 Formasi Dibuka untuk Lulusan SMA hingga S2, Ini Cara Daftarnya! /ANTARA

Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut.

Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 01 Agustus 2021.

Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli – 08 Agustus 2021.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Badai Pasti Berlalu Tayang 30 Juni 2021: Leo dan Siska Mulai Romantis, Tiara Rebut Leo

“Kita memberikan waktu sanggah kepada para pendaftar selama proses seleksi administrasi ini. Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujarnya.

Diingatkan kembali, bagi pendaftar CPNS untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi.

“Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman kami yaitu cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi,” lanjut Andap.

Baca Juga: Video Detik-detik Kapal Feri KMP Yunice Tenggelam di Perairan Gilimanuk Bali

Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperkirakan tanggal 25 Agustus – 04 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Materi soal yang diujikan saat SKD adalah Tes Intelejensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Hasil SKD akan diumumkan kira-kira tanggal 17 – 18 Oktober 2021.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, Ujian Praktek dan Wawancara (bagi pelamar Non-SLTA) dan Tes Kesamaptaan, Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (bagi pelamar SLTA).

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x