3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat di tempat kerja sebelumnya.
4. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Parpol.
5. Memiliki Pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
6. Memiliki kompetensi dengan dibuktikan adanya sertifikasi keahlian yang mendukung dengan jabatan yang ingin dilamar.
Baca Juga: Link Formasi CPNS 2021 Bawaslu Lengkap Alokasi Formasi, Penempatan, Daftar Jabatan, hingga PendidikanBaca Juga: The Penthouse 3: Benarkah Logan Lee Diselamatkan Ha Yoon Cheol?
7. Sehat secara rohani dan jasmani.
8. Bagi pelamar bagian tenaga kesehatan harus menyiapkan Surat Tanda Registrasi ( STAR) yang masih berlaku untuk dilampirkan.
Berikut syarat daftar CPNS khusus bagian PPPK Non Guru khususnya tenaga kesehatan.
CPNS telah dibuka bagi anda yang ingin melamar pendaftaran telah dibuka.***