Download Formasi CPNS 2021 Basarnas: Ketahui Tugas Pokok Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

- 1 Juli 2021, 17:39 WIB
CPNS 2021 Basarnas
CPNS 2021 Basarnas /basarnas.go.id

Portal Bangka Belitung- Download formasi CPNS 2021 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melalui tautan di bawah ini.

Basarnas merupakan salah satu instansi yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021.

Untuk mengetahui, formasi CPNS 2021 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Anda bisa mengaksesnya melalui link berikut, baca juga tugas pokok dari Basarnas.

Baca Juga: Download Formasi CPNS 2021 Mahkamah Agung 'MA': Lengkap Jumlah Formasi, Jabatan hingga Penempatan

Adapun jumlah formasi CPNS 2021 Basarnas berjumlah 350 orang, yaitu 25 untuk tenaga kesehatan dan 335 untuk tenaga teknisi.

Beberapa formasi Basarnas juga disediakan unuk formasi khusus, yang meliputi, putra/putri lulusan terbaik dan untuk penyandang disabilitas.

Basarnas juga tentunya membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK sederajat yaitu, untuk juru mudi, juru minyak, mualim, masinis, kelasi, nahkoda kapal kelas III, dan lainnya.

Baca Juga: Download Formasi CPNS 2021 Badan Pengawas Obat dan Makanan 'BPOM': Lengkap Formasi hingga Penempatan

Sebelum CPNS 2021 Barasnas, ketahui dulu apa tugas utama dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Berikut tugas pokok dari Basarnas:

 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan mempunyai tugas :
1. menyusun dan menetapkan norma, standar, prosedur, kriteria serta persyaratan dan prosedur perizinan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan.

2. memberikan pedoman dan pengarahan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan;

3. menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan pencarian dan pertolongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

4. melakukan koordinasi dengan instansi terkait;

5. menyelenggarakan sistem informasi dan komunikasi;

6. menyampaikan informasi penyelenggaraan pencarian dan pertolongan kepada masyarakat;

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: BASARNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x