7. menyampaikan informasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan secara berkala dan setiap saat pada masa penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan kepada masyarakat;
8. melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pencarian dan pertolongan; dan
9. melakukan pemasyarakatan pencarian dan pertolongan.
Demikian tugas pokok dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Baca Juga: CPNS 2021: Syarat Lolos Daftar PPPK Non Guru, Tenaga Kesehatan Wajib Ada STR!
Untuk mengetahui formasi lengkap CPNS 2021 Basarnas, pendaftar bisa mengunduhnya melalui link berikut:
Itulah informasi terkait formasi CPNS 2021 Basarnas. ***