Puan Maharani Ingatkan Aparat Untuk Memberlakukan Penegakan PPKM Secara Persuasif Agar Tidak Terjadi Kericuhan

- 13 Juli 2021, 23:17 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani./Dok. DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani./Dok. DPR RI /

Portalbangkabelitung.com- Pemerintah terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat secara resmi sejak 3 sampai 20 Juli 2021.

PPKM Darurat ini diberlakukan di daerah Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Update Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini Rabu 14 Juli 2021, Klaim dan Dapatkan Hadiah Gratis

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat dari pemerintah nampaknya dilakukan tidak secara persuasif setelah sepuluh hari terakhir.

Puan Maharani selaku ketua DPR RI mengimbau pemerintah dengan aparatnya untuk mengedepankan empati selama penegakan aturan PPKM Darurat.

Ia berpendapat kalau pendekatan persuasif dan humanis harus diutamakan ke seluruh masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Intruksikan Untuk Bagikan Beras Kepada Masyarakat Mulai Minggu Depan, Ini Kata Luhut

Apabila dilakukan secara persuasif dan sosialisasi, maka masyarakat akan mengetahui ancaman penyebaran virus yang telah memakan banyak korban jiwa ini.

“Untuk mau mengikuti aturan PPKM Darurat itu, rakyat harus dipersuasi, jangan dimarahi-marahi, apalagi langsung main semprot,” kata Puan Maharani, dikutip dari PR Cirebon.

Baca Juga: 5 Hal yang Wajib Dihindari Pasien Covid-19 yang Isoman atau Isolasi Mandiri di Rumah

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: PR Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x