Portalbangkabelitung.com - Beredar video viral di media sosial Instagram yang menayangkan seorang wanita berpakaian Alat Pelindung Diri (APD) menjual surat bebas Covid-19 di dalam bus.
Surat bebas Covid-19 yang menjadi perhatian tersebut diduga dijual tanpa adanya tes swab kepada para penumpang bus.
Diketahui video itu diunggah oleh akun Instagram @devina_jasmine_wijaya_1 pada Senin, 26 Juli 2021.
Berdasarkan tayangan video tersebut, wanita itu menjual surat bebas Covid-19 dengan harga Rp90 ribu.
Itu artinya, penumpang bus hanya perlu membayar Rp90 ribu kepada wanita tersebut untuk dapat bepergian.
"Mbak, ini uangnya," kata seorang penumpang wanita yang membeli surat bebas Covid-19.
Baca Juga: Sebut Ivan Gunawan Gila karena 500 Juta dari Deddy Corbuzier, Raffi Ahmad: Ya Allah, Disekak
Sementara itu, seorang penumpang yang merekam video itu pun mencoba mengajak wanita berpakaian APD itu bicara.
"Bayar berapa itu, Bu? tanyanya kepada si wanita berpakaian APD.
"90 (ribu), Pak," jawab si wanita berpakaian APD.