Portalbangkabelitung.com- Polda Metro Jaya berhasil membongkar mods penipuan tabung APAR (alat pemadam api ringan) yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen bagi pasien Covid-19.
Pelaku diduga telah melakukan modifikasi tabung APAR untuk dijadikan tabung oksigen bagi pasien Covid-19 yang kemudian dijual melalui media sosial.
Baca Juga: PM Jepang Sebut Pandemi Covid-19 Di Sana Akan Runtuhhkan Sistem Ekonomi Mereka
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga menjadi dalang dibalik kasus modifikasi tabung APAR menjadi tabung oksigen ini.
Pelaku diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya pada 27 Juli 2021 lalu, di rumahnya yang berada di daerah Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pelaku menjual tabung oksigen modifikasi dari tabung APAR ini swharga Rp5 juta.
"Yang bersangkutan kita amankan pada 27 Juli lalu di kediamannya di Tangerang. Tabung ini harganya Rp750 ribu biasanya tetapi setelah dimodifikasi dan terisi oksigen dia bisa jual dengan harga Rp5 juta," ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat, 30 Juli 2021, dilansir dari Pikiranrakyat-Cirebon.com.
Diketahui bahwa pelaku telah berhasil menjual tabung oksigen modifikasi tabung APAR yang berhasil dijual melalui media sosial sebanyak 20 buah.